Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Tahun 2023-2024. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikdan dan Kebudayaan membuka kembali seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Seleksi ini dibuka untuk guru honorer, termasuk kategori 2 (eks-THK-2). Setiap guru honorer yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK tahun 2023. Mengapa pemerintah buka pendaftaran PPPK 2023? Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi, kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Pembukaan seleksi untuk menjadi
guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer
yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Guru yang berhak
mengikuti seleksi PPPK 2023 adalah guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK 2
yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Seleksi juga dibuka untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak
mengajar. Untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, Kemendikbud akan
menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar PPPK
2023 mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
Setiap pendaftar diberi kesempatan
mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama,
pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Biaya
penyelenggaraaan ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Pemerintah
memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.
Beda Seleksi PPPK 2023 dan Tahun
Sebelumnya. Pertama, Formasi Guru Pada
seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas. Pada PPPK
2023, semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi,
dan semua yang lulus seleksi akan menjadi PPPK hingga batas satu juta guru.
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat
mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai
kebutuhan.
Kedua, Ujian Seleksi Tahun-tahun
sebelumnya, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak
satu kali per tahun. Tahun 2023, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti
ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat
belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau
berikutnya).
Ketiga, Materi Persiapan
Sebelumnya tidak ada materi persiapan untuk pendaftar. Tahun depan, Kemendikbud
akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar
mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
Keempat, Anggaran Gaji Pada PPPK 2019, pemerintah
daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Tahun depan, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua
peserta yang lulus seleksi guru PPPK. 5.Biaya Penyelenggaraan Tahun lalu, biaya
penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah. Tahund epan, biaya
penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.
Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan
perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas
pemerintahan.
Kedudukan
hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada
PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk
Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Manajemen
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas
dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kedudukan
PPPK sebagai ASN adalah: Menduduki jabatan pemerintahan, Jabatan ASN yang dapat
diisi: JF & JPT Madya dan Utama tertentu, Diangkat dengan perjanjian kerja
sesuai kebutuhan instansi, Memiliki NIP khusus PPPK secara Nasional, Melaksanakan
tugas pemerintahan, Usia paling
rendah 20 thn dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun (58 Tahun), Masa
kerja paling singkat 1 tahun, Gaji berdasarkan perundang-undangan, Perlindungan: JHT, JamKes, JKK, JKM,
BanHK
Mau
jadi PPPK guru, yu berlatih dengan membaca Latihan Soal Tes PPPK Guru Tahun 2023. Sebagaimana diketahui Ditetapkannya
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK menjadi angin segar bagi warga
negara Indonesia yang ingin mengabdi pada negara di luar jalur PNS. Banyak yang
mengira bahwa PPPK ini adalah bentuk lain dari tenaga honorer, namun sebenarnya
PPPK dan tenaga honorer adalah 2 hal yang sangat berbeda.
Tenaga
honorer tidak secara otomatis menjadi PPPK, namun selama masa transisi 5 tahun
ke depan mereka dapat diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK apabila
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ditetapkannya payung hukum PPPK ini,
diharapkan dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi penyelesaian tenaga
honorer.
Mau
jadi PPPK guru, yu berlatih dengan membaca Latihan Soal Tes PPPK Guru Tahun 2023. Tapi baca dulu nih 5 keuntungan
menjadi PPPK.
1.
Multi level entry
Tidak seperti PNS
yang harus meniti karier dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk
melalui jenjang tertentu bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada
jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai kriteria jabatan yang ditentukan
dalam PP Manajemen PPPK. Hal ini dimungkinkan karena adanya skema multi level
entry dalam seleksi PPPK.
Jabatan yang dapat
diisi oleh PPPK antara lain: JPT Utama Tertentu, dan JPT Madya Tertentu yang
setara eselon I/a dan I/b, Jabatan Fungsional Tertentu pada semua jenjang
jabatan serta jabatan lain yang terdapat dalam Badan Layanan Umum dan Badan
Layanan Umum Daerah seperti perguruan tinggi negeri baru dan rumah sakit
daerah.
2.
Penghasilan yang didapat akan setara dengan PNS
Berbeda dengan
honorer yang mendapat penghasilan kecil hingga ada yang di bawah UMR, PPPK akan
mendapat penghasilan yang sama dengan PNS jika mengisi jabatan yang sama dengan
PNS.
Apabila seorang PPPK
mengisi jabatan guru jenjang madya, penghasilan yang akan diperoleh relatif
sama dengan PNS yang menduduki jabatan tersebut. Jadi tidak akan ada lagi gap
penghasilan yang signifikan antara PNS dan PPPK untuk jabatan yang sama. Komponen
penghasilan yang didapat PPPK diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3.
Mendapat fasilitas yang sama dengan PNS
Selain besarnya
penghasilan yang diterima, PPPK juga akan mendapatkan fasilitas yang sama
dengan PNS, antara lain: tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja.
Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan penghargaan apabila dapat menunjukkan
kinerja yang baik
4.
Batas usia pelamaran lebih panjang
Apabila dalam seleksi
CPNS batas usia pelamaran ditentukan paling tinggi adalah 35 tahun dan 40 tahun
untuk jabatan-jabatan tertentu, PPPK dapat melamar suatu jabatan ASN dengan
batas usia pelamaran hingga 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang
dilamar.
Misal: untuk jabatan
fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia
pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk
proses seleksi).
Untuk pelamar yang
lulus seleksi dengan usia 59 tahun, kontrak kerja akan diberikan selama 1 tahun
hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.
Dengan adanya
perpanjangan batas usia pelamaran ini, masyarakat yang tidak dapat mengikuti
seleksi CPNS karena usianya telah di atas 35 tahun dapat mengikuti seleksi
PPPK.
5.
Dapat dikontrak hingga batas usia pensiun jabatan
Kontrak kerja bagi
PPPK adalah minimal 1 tahun dan dapat
diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi hingga batas usia pensiun
jabatan, dengan mempertimbangkan evaluasi kinerja setiap tahunnya. Apabila
kinerjanya dinilai baik maka kontrak kerja yang bersangkutan dapat diperpanjang
sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Itulah
5 keuntungan menjadi PPPK. Apakah ada yang tertarik untuk mengabdi pada negara
melalui jalur PPPK? Rekrutmen perdana PPPK direncanakan akan dilaksanakan di
minggu ke-4 bulan Januari tahun 2023 ini loh, jadi bersiaplah untuk yang
berminat daftar.
Untuk
kamu yang berlatih berikut ini Latihan
Soal Tes PPPK Guru Tahun 2023, semoga dengan banyak berlatih akan semakin
membantu dalam mengerjakan soal-soal saat mengikuti seleksi PPPK nanti.
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Soal
Pedagogik (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn
SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa
Indonesia SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Bahasa
Inggris SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika
SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPA
SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Biologi
SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Kimia
SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Fisika
SMA SMK (disini)
Download Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Seni Budaya SMP SMA (disini)
Download Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru IPS SMP (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Sejarah SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Geografi SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Ekonomi SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Penjas
- PJOK SD SMP SMA SMK (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Pedagogik
SD (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD
Materi Bahasa Indonesia (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD
Materi Matematika (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD
Materi IPA (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD
Materi PPKn (disini)
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru SD
Materi IPS (disini)
Demikian
informasi tentang Latihan Soal Tes PPPK
Guru Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
EmoticonEmoticon