Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2023-2024, Guru menjadi salah satu tombak keberhasilan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan seleksi pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023. Rencana tersebut diumumkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah melihat pemanfaatan guru
honorer tanpa status yang jelas hanya akan merugikan mereka. Oleh sebab itu,
rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka dalam memenuhi kebutuhan guru
merupakan awal penyelesaian masalah status guru honorer.
Dalam seleksi guru PPPK, Kemendikbud melakukan perhitungan
berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri —di luar guru yang
berstatus PNS yang saat ini mengajar— mencapai satu juta guru. Dilihat dari
sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri
hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak
enam persen per tahun. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua
persen setiap tahun. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal
kepada peserta didik.
Mendikbud mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK menjadi wujud hadirnya negara untuk menyediakan kesempatan yang adil bagi para guru honorer yang kompeten. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak. "Rencana seleksi ini adalah salah satu satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik, adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK," pungkas Mendikbud.
Lebih lanjut, Mendikbud menuturkan, ada lima terobosan
mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Pertama, jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru. Semua guru honorer
dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa mendaftar dan mengikuti seleksi,
sehingga para guru tak perlu menunggu untuk membuktikan diri.
Kedua, pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga
kali. Ketiga, Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Kemendikbud akan
menyediakan materi untuk para pendaftar, sehingga guru honorer dapat
mempersiapkan diri sebelum ujian. Ini merupakan terobosan ketiga yang ada di
seleksi guru PPPK tahun 2023. "Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat
belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun
berikutnya. Standar ujian seleksi akan ditentukan dengan sangat matang untuk
memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," jelas
Mendikbud. Keempat, jika dahulu
pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi,
mulai tahun 2023 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji
semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD. Menkeu berharap, pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. "Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” tuturnya.
Terobosan terakhir yaitu semua biaya penyelenggaraan ujian
akan ditanggung oleh Kemendikbud, bukan pemerintah daerah. Langkah tindak
lanjut yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah mengusulkan formasi ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
berdasarkan peta kebutuhan guru dari Kemendikbud.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam
Negeri, Hari Nur Cahya Murni, mendukung secara penuh pelaksanaan seleksi
rekrutmen guru PPPK. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah segera melakukan
pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan. “Pemerintah daerah
diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan
peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur
KemenPANRB, Teguh Widjinarko menyatakan, sampai saat ini baru 174.077 formasi
guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Pengajuan usulan formasi guru
PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi EFormasi
KemenPANRB.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional, Suharmen menyampaikan, dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. "Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian," ujarnya. Suharmen juga memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.
Mendikbud berharap, langkah ini bisa menjadi angin segar bagi
guru-guru honorer. "Terima kasih untuk para guru honorer kita yang selalu
berjasa mencerdaskan bangsa. Semoga dapat mengikuti seleksi ini dengan
baik." pungkas Mendikbud.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jenis Jabatan Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, yang dimaksud Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK meliputi: Jabatan Fungsional, yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, dan Jabatan Pimpinan Tinggi, yang selanjutnya disingkat JPT adalah sekelompok Jabatan tinggi pada Instansi Pemerintah.
Pada tahun 2023 pemerintah berencana mengadakan seleksi PPPK. Tahukah Anda apai itu PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Kedudukan hukum PPPK sebagai
ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP
Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Latihan
Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2023, untuk
menjadi PPPK sesorang selain harus lulus syarat Administrasi juga harus lulus uji
kompetensi. Seleksi PPPK 2023 hampir sama dengan seleksi CPNS. Namun, hanya
berbeda pada jumlah tahapan seleksi yang harus dilalui. Pada seleksi CPNS,
peserta akan menjalani tiga tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, SKD,
dan SKB. Sementara itu, seleksi guru PPPK 2023 hanya menjalani 2 tahapan yaitu
seleksi administrasi dan SKB. SKB inilah yang juga dikenal dengan istilah tes
kompetensi.
Pemerintah melalui Kementerian
Pendidikdan dan Kebudayaan membuka kembali seleksi guru Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Seleksi ini dibuka untuk guru
honorer, termasuk kategori 2 (eks-THK-2). Setiap guru honorer yang memenuhi
syarat berhak untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK
tahun 2023. Mengapa pemerintah buka pendaftaran PPPK 2023? Menurut Data Pokok
Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi, kebutuhan guru di sekolah
negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).
Pembukaan seleksi untuk
menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru
honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Guru yang berhak
mengikuti seleksi PPPK 2023 adalah guru honorer, termasuk guru-guru eks-THK 2
yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.
Seleksi juga dibuka untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak
mengajar. Untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyediakan
materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar PPPK 2023
mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. Setiap pendaftar diberi kesempatan
mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama,
pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Biaya
penyelenggaraaan ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Pemerintah
memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.
Untuk persiapan menghadapi
seleksi tahun 2023 berikut ini Latihan
Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2023. Soal-soal ini
berorientasi pada kemampuan atau komptensi yang harus dimiliki guru. Sebelumnya
mari kita kenali apa itu matematka.
Mata pelajaran matematika
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Memahami konsep matematika, menjelaskan
keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara
luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat,
melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti,
atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan
memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan
menafsirkan solusi yang diperoleh.
4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel,
diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika
dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam
mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan
masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran
matematika untuk Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah adalah 1) Pengukuran
dan geometri. Menggunakan sifat dan aturan dalam menentukan posisi, jarak,
sudut, volum, dan transformasi dalam pemecahan masalah; 2) Peluang dan
Statistika,yakni (a) Menyusun dan menggunakan kaidah pencacahan dalam menentukan
banyak kemungkinan, (b) Menentukan dan menafsirkan peluang kejadian majemuk,
(c) Menyajikan dan meringkas data dengan
berbagai cara dan memberi tafsiran; 3) Trigonometri, antara mencakup: (a) Menggunakan
perbandingan, fungsi, persamaan, dan identitas trigonometri dalam pemecahan
masalah, (b) Menggunakan manipulasi
aljabar untuk merancang/menyusun bukti; 4) Aljabar, mencakup (a) Menggunakan
operasi dan manipulasi aljabar dalam pemecahan masalah yang beraitan dengan:
bentuk pangkat, akar, logaritma, persamaan dan fungsi komposisi dan fungsi invers,
(b) Menyusun/menggunakan persamaan lingkaran dan garis singgungnya, (c) Menggunakan
algoritma pembagian, teorema sisa, dan teorema faktor dalam pemecahan masalah,
(d) Merancang dan menggunakan model matematika program linear, (e) Menggunakan
sifat dan aturan yang berkaitan dengan barisan, deret, matriks, vektor,
transformasi, fungsi eksponen, dan logaritma dalam pemecahan masalah. 5) Kalkulus.
Menggunakan konsep limit fungsi, turunan, dan integral dalam pemecahan masalah.
Sedangkan ruang lingkup
materi pelajaran matematika untuk satuan pendidikan SMP/MTs meliputi aspek-
aspek sebagai berikut. a. Bilangan. b. Aljabar. c. Geometri dan Pengukuran. d.
Statistika dan Peluang
Berikut ini Link Latihan Soal Tes
Seleksi PPPK Guru Matematika SMP SMA SMK Tahun 2023 ----DISINI---
Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru Matematika
SMP SMA SMK Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya.
EmoticonEmoticon