Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru PPKn SMP SMA dan SMK Tahun 2023-2024. Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menurut Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah, “pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme”.
Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meliputi :
Penetapan kebutuhan, Pengadaan, Penilaian kerja, Penggajian dan
tunjangan, Pengembangan Kompetensi, Pemberian penghargaan, Disiplin, Pemutusan
hubungan perjanjian kerja, Perlindungan.
Selanjutnya PegawaiPemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara
sebagai Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Penetapan Kebutuhan Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja. Instansi pemerintah diharuskan untuk menyusun
kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja untuk jangka waktu
lima tahun, yang selanjutnya dirinci setiap tahun berdasarkan prioritas
kebutuhan.
Penyusunan kebutuhan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut merupakan satu kesatuan dengan
penyusunan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang nantinya ditetapkan dengan
keputusan menteri secara nasional pada setiap tahunnya dengan memperhatikan
pendapat menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan
dan pertimbangan teknis kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pajabat Pembina Kepegawaian (PPK)
dapat juga mengusulkan kepada presiden melalui menteri berkenaan dengan
kebutuhan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama
dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tertentu, dimana nomenkaltur
jabatan dan pangkatnya sudah ditetapkan terlebih dahulu oleh presiden, yang
nantinya dapat diisi oleh PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
disertai dengan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah dan
persyaratan lainnya yang dibutuhkan dalam jabatan
Mekanisme pengadaan pegwai
pemerintah dengan perjanjian kerja diatur dalam Pasal 6 – Pasal 34 Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 6 PP No. 49 Tahun 2018
bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk
melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.Pengadaan calon Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan pada instansi pemerintah melalui penilaian secara objektif
berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah dan persyaratan
lain yang dibutuhkan dalam jabatan.
Tahapan Pengadaan. Pengadaan calon
PPPK dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu: Perencanaan, Pengumuman
lowongan, Pelamaran, Seleksi. Pengumuman hasil seleksi, Pengangkatan menjadi
PPPK. Adapaun Instansi pemerintah yang dapat menyelenggarakan pengadaan PPPK
adalah sebagai berikut: Panitia seleksi nasional pengadaan PPPK, Panitia
seleksi instansi pengadaan PPPK, Instansi Pembina Jabatan Fungsional (JF)
Pelaksanaan pengadaan PPPK oleh
instansi tersebut diatas dilakukan
dengan mempertimbangkan: Jumlah dan jenis jabatan, Waktu pelaksanaan, Jumlah
instansi pemerintah yang membutuhkan, dan Wilayah persebaran.
Pengadaan PPPK dilakukan secara
nasional berdasarkan kebutuhan jumlah PPPK yang sudah disusun bersamaan dengan
penyusunan perencanaan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk menjamin
keobjektifitasan pengadaan PPPK, maka kebijakan pengadaan PPPK ditetapkan oleh
menteri dengan membentuk panitia seleksi nasional pengadaan PPPK sebagai
pelaksana kebijakan tersebut. Tugas panitia seleksi nasional adalah
mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan pengadaan PPPK oleh instansi Pembina
Jabatan Fungsional (JF) dan panitia seleksi instansi pengadaan PPPK.
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat Guru PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan guru dengan status perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Kedudukan hukum guru PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengadakan rekrutmen atau seleksi guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di tahun 2023 yang akan datang. Tentunya agar mempelajari Bahan/Materi serta Kisi-kisi Seleksi PPPK tahun 2023 yang rencana akan disediakan kemendikbud melalui laman gtk.kemendikbud.
Khusus untuk rekan guru
PPKn, agar para guru dapat bersaing dalam rekrutmen lebih dari 1 Juta guru PPPK
tahun 2023 nanti tentunya para peserta tes harus mempersiapkan diri sebaik
mungkin salah satunya dengan mempelajari Latihan
Soal Tes Seleksi PPPK Guru Mata Pelajaran PPKn SMP SMA dan SMK. Lebih dari
itu, para peserta harus lebih banyak mempelajari Bahan/Materi yang memiliki
keterkaitan dengan Kisi-kisi Seleksi PPPK tahun 2023.
Sebagaimana diketahui Mata
Pelajaran Pencasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata pelajaran Pencasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) secara umum bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan, Berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi, Berkembang secara
positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Adapun Ruang lingkup mata
pelajaran Pencasila dan Kewarganegaraan (PPKn) antara lain meliputi aspek-aspek
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka; Persatuan
dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan; Norma,
hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di
sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan
nasional, Hukum dan peradilan internasional; Hak asasi manusia meliputi: Hak
dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional
dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM; Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong
royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi,
Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri,
Persamaan kedudukan warga Negara; Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah
digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi; Kekuasan dan
Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan
otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya
demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat
demokrasi
Berikut ini Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru mata pelajaran PPKn SMP SMA dan SMK Tahun 2023 ---- DISINI -----
Demikian informasi tentang
Latihan Soal Tes Seleksi PPPK Guru mata
pelajaran PPKn SMP SMA dan SMK Tahun 2023-2024. semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
EmoticonEmoticon